Upaya perlindungan dan pelestarian alam baik tumbuhan dan satwa langka seperti Penyu Belimbing dan Burung Cenderawasih ternyata telah ada dalam nadi budaya di masyarakat Suku Abun, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw
Tradisi tersebut berupa Sasi sebuah upacara adat untuk melindungi suatu wilayah dari eksploitasi. Tradisi ini ternyata harus dipatuhi setiap warga dalam jangka waktu tertentu sebelum status wilayah yang ditentukan dicabut.
Masyarakat di Kampung Sukwo, Womom, Warmandi, Waw, dan Weyav dilarang melakukan aktivitas penangkapan baik ikan maupun penyu. Ini dimaksudkan agar proses perkembang biakan ikan dan penyu terus dilestarikan.
Berkat tradisi Sasi sebuah wilayah akan terjaga sistem pengelolaan sumber daya alamnya secara terkendali. Wilayah yang dilindungi bebas untuk ditentukan oleh kepala adat dan dapat dilakukan pembukaan.
Model pelestarian alam baik tumbuhan maupun unggas dan penyu yang dilakukan oleh suku Abun berbasis upacara adat atau disebut Sasi. Menurutnya sasi dinilai tepat sebagai alternatif menjaga tingkat populasi biota laut dan darat khususnya Penyu Belimbing dan Burung Cenderawasih dari kepunahan.
Sasi adat dilakukan guna memberi waktu bagi satwa baik biota darat maupun laut seperti Penyu Belimbing untuk dapat berkembang biak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga populasi biota laut tidak punah atau habis.
Tradisi Sasi juga dilakukan suku Irarutu
Di kampung Kufuriyai dan Manggera, Distrik Arguni Bawah, Kaimana, Papua Barat. Sasi adalah istilah lokal yang berarti ‘larangan’. Dengan kata lain, Sasi Pala merupakan tradisi kolektif masyarakat untuk tidak melakukan panen buah Pala dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya, agar Pala yang dipanen benar-benar matang dan v berkualitas baik.
Tradisi Sasi dimulai dengan tarian Sirosa dan nyanyian khas Irarutu. Para lelaki memainkan tifa, sementara para perempuan menari menggerakkan kaki-kakinya. Lalu, dilanjutkan dengan ritual adat yang dipimpin oleh ketua suku dan adat setiap kampung. Di depan buah Pala, Kepala suku semacam merapalkan doa. Setelah itu, dua bambu ditancapkan menyilang di salah satu pohon Pala. Penancapan kedua bambu itu menandakan Sasi dimulai. Artinya, warga tak boleh memanen Pala sampai sasi dibuka.